Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun tak terlalu khawatir dengan datangnya tahun politik ini."Dari pengalaman pemilu 2014 dan 2019 rasanya tak ada dampak atau kejadian yang signifikan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen. Justru dengan adanya pemilihan umum yang aman, maka stabilitas dari pasar modal justru terjaga.
Terkait dengan pengawasan dana panas yang bisa saja masuk ke pasar modal, menurut Hoesen sudah ada mekanisme dari PPATK yang mengawasi terkait dengan tindak pencucian uang.
Sementara Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Djustini Septiana mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara rutin mengirimkan dana aktivitas keuangan yang diluar kebiasaan (unusual) kepada OJK. Setelah itu, data ini akan disampaikan kepada perbankan untuk ditinjau lebih lanjut.
”Kalau sudah, itu kita akan lihat siapa orang ini, untuk apa dananya. Sebenarnya kan kita susah melihatnya, yang lihat kan di perbankan kecuali kalau masuk ke pasar modal,"ujarnya.