Penerimaan Perpajakan 2019 Digenjot ke Rp1.781 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 16 Agustus 2018 16:53 WIB
Foto: Penerimaan pajak pada RAPBN 2019 (Shutterstock)
Share :

Di samping menggali sumber-sumber penerimaan, Pemerintah juga akan terus menjaga iklim investasi dan kemajuan dunia usaha domestik dengan kebijakan insentif perpajakan.

Pemerintah juga telah mengeluarkan pengaturan pajak khusus sebagai insentif untuk usaha kecil dan menengah, serta melakukan perluasan basis pajak sebagai kelanjutan hasil Tax Amnesty melalui Automatic Exchange of Information (AEoI).

Ke depan, kata Jokowi, kebijakan perpajakan diharapkan juga lebih akomodatif menghadapi tren ekonomi digital dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung administrasi perpajakan.

"Pada tahun 2019, kita secara konsisten tetap berupaya untuk menggali sumber pendapatan secara realistis dan berkeadilan, menjaga iklim investasi, melakukan konservasi lingkungan, dan melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik," tukas Jokowi.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya