JAKARTA - Pemerintah terus mendorong implementasi program reforma agraria dengan merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) guna menjadi payung hukum. Beleid ini nantinya akan menjadi landasan seluruh kegiatan program reforma agraria.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, saat ini rancangan Perpres hampir rampung. Di mana pada rapat pekan depan hanya tinggal harmonisasi.
"Perlu ada Perpres untuk mempercepat (program reforma agraria)," katanya saat di temui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Reforma agraria adalah salah satu upaya pemerataan dilakukan pemerintah. Lewat program ini diharapkan terjadi peningkatan produktivitas rakyat, serta mengatasi kesenjangan kepemilikan lahan.