JAKARTA - Rancangan Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P) telah berhasil diselesaikan oleh 34 Provinsi di seluruh Indonesia. RUED-P merupakan turunan dari Rencana Umum Energi Nasional yang bersifat lintas sektor dan telah ditetapkan tahun 2017 sebagai arah pengembangan energi nasional kedepan.
Rancangan RUED-P yang telah diselesaikan mencakup hasil permodelan energi, narasi kebijakan, dan matrik program atau rencana aksi daerah. Nantinya RUED-P akan diformilkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Penyelesaian rancangan RUED-P oleh daerah didukung penuh oleh Dewan Energi Nasional (DEN) dan Kementerian ESDM. Perkembangan penyusunan RUED-P tersebut menjadi topik bahasan Sidang Anggota ke-26 DEN di kantor Kementerian ESDM.
Dukungan yang dilakukan mencakup pelatihan pemodelan energi, pembuatan pedoman penyusunan dan petunjuk teknis RUED-P, workshop regional, bimbingan teknis dan konsultasi tim lintas organisasi perangkat daerah, dan kunjungan kerja Anggota DEN bersama Komisi VII DPR-RI ke daerah-daerah.