Sekjen Dewan Energi Nasional Saleh Abdurrahman mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah sepakat untuk mendorong percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang diperkuat juga dalam rancangan RUED-P tersebut.
"Pencapaian target bauran EBT sebesar 23% tahun 2025 dan 31% tahun 2050 merupakan tugas bersama baik Pusat dan Daerah. Ini untuk mengurangi ketergantungan energi fosil dan mendorong energi bersih berkelanjutan. Sejalan dengan tren global, energy transition," ungkapnya dalam siaran pers Kementerian ESDM, Kamis (6/9/2018).
Di samping penyelesaian seluruh rancangan RUED-P tersebut, terdapat delapan Pemda Provinsi yang telah siap ke tahap lanjutan untuk pembahasan Rancangan Perda dengan DPRD setempat, yaitu provinsi Bengkulu, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat dan Maluku.
(Dani Jumadil Akhir)