Tembus Rp92,88 Triliun, Penerimaan Negara dari Bea Cukai Masih Bisa Naik Lagi

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 12 September 2018 21:04 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Sektor kepabeanan dan cukai menjadi salah satu instrumen yang memiliki potensi pendapatan negara yang besar. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) mencatatkan penerimaan hingga 31 Juli 2018 sebesar Rp92,88 triliun. Realisasi ini setara 47,85% dari total target penerimaan sebesar Rp194,10 triliun di 2018. Capaian tersebut tumbuh 16,39% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp79,80 triliun. Sekaligus menjadi pertumbuhan tertinggi dibandingkan 3 tahun sebelumnya.

Potensi pendapatan negara dari sektor ini dianggap bisa lebih besar lagi. Pemerintah Jokowi - Jusuf Kalla (JK) diminta untuk terus mengawasi jalannya sirkulasi pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di Indonesia.

 

Menyikapi persolan itu Nasional Corruption Watch (NCW) mendorong pemerintah agar melakukan efektivitas kinerja dalam mengamankan penerimaan sumber pendapatan negara. Hal tersebut muncul karena potensi kebocoran anggaran dalam sektor ini pun bisa dibilang cukup besar.

Menurut Ketua Umum NCW Syaiful Nazar, guna meningkatkan sumber pendapatan negara, pihaknya meminta pemerintah untuk menyikapi seberapa besar efektivitas kepabeanan dalam rangka melaksanakan undang-undang kepabeanan dan Cukai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya