Kembangkan Mata Uang Digital, Indonesia Cari Ilmu dari Jepang

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 12 September 2018 13:57 WIB
Kerjasama Pengembangan Mata Uang Digital antara Indonesia-Jepang (Foto: Yohana)
Share :

JAKARTA - Indonesia melakukan kerjasama dengan Jepang dalam pengembangan crypto currency atau mata uang digital di Tanah Air. Seperti diketahui, Jepang salah satu negara yang pemerintahnya sudah mengesahkan mata uang jenis bitcoin Cs tersebut legal untuk transaksi digital.

Kerjasama ini dilakukan antara Perkumpulan Pemerhati Bitcoin & Blockchain Indonesia (PPBBI) dengan Internasional Crypto Currency Promotion Organization - Jepang (ICCPO).

Dalam kerjasama kedua asosiasi tersebut, dilakukan pertukaran pengetahuan mengenai pengembangan mata uang digital dengan sistem blokchain. Di mana sistem yang sudah berjalan di Jepang akan dipelajari dan diadopsi oleh Indonesia.

Ketua PPBBI Erwin Hadiyanto menyatakan, di Jepang mata uang digital telah diatur pihak pemerintah, hal ini yang mau diterapkan pada Indonesia yang hingga kini tidak memiliki regulasi yang jelas.

"Di Indonesia tidak ada aturan yang pasti, sehingga meminta masukan dari asosiasi crypto currency di Jepang. Nantinya bisa diberi masukan kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang tepat," ujarnya dalam acara penandatangan kerjasama di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya