Dia menjelaskan, pertukaran pengetahuan ini dari sisi teknologi blokchain hingga perangkant hukum yang diperlukan untuk mengatur peredaran mata uang digital. "Diharapkan kita bisa memperjelas aturan di Indonesia, sehingga masyarakat tidak ada keraguan (terhadap mata uang digital)," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua ICCPO Eisuke Kawamoto menambahkan, Indonesia memiliki potensi yang besar dalam penggunaan mata uang digital dengan sistem blokchain, sebab perekonomian Indonesia terus berkembang. Oleh sebab itu perlu diatur dengan regulasi yang tepat dari pemerintah.
"Di Jepang sudah dibimbinga mengenai crypto currency (sudah diatur pemerintah regulasinya), segingga masyarakatnya tidak ada keraguan?" katanya.