JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Andira Agro Tbk per 14 September 2018. Suspensi itu diberlakukan pada sesi pertama perdagangan.
Merujuk keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, saham emiten dengan kode ANDI tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga BEI memandang perlu adanya suspensi dalam rangka cooling down.
"Suspensi saham ANDI di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 14 September 2018 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," tulis Kadiv Pengawas Transaksi Endra Febri Styawan dalam keterbukaan informasi, Jumat (14/9/2018).
Hal ini untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ANDI.