JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan terhadap pergerakan saham PT Andira Agro Tbk (ANDI). Hal itu menyusul keputusan BEI yang memasukkan perseroan ke daftar unusual market activity (UMA) pada hari ini.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham dan aktivitas saham ANDI yang di luar kebiasaan (UMA)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy, dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (24/8/2018).
Adapun informasi terakhir yang dipublikasikan oleh IDXNet yakni pada 15 Agustus 2018, terkait pencatatan saham. Oleh karena itu, sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ANDI, BEI mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, investor diminta memerhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, BEI juga meminta mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.