JAKARTA - Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan penyelesaian kesepakatan perjanjian divestasi saham PT Freeport Indonesia pada pekan ini.
"Pekan ini penyelesaian kesepakatan divestasi saham Freeport akan dilakukan," kata Fajar di komplek DPR Senayan, Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Baca Juga: Tunggu Divestasi Selesai, Freeport Tahan Investasi Tambang Bawah Tanah
Fajar menjelaskan, bahwa akhir dari masa berlakunya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara Freeport akan menjadi berakhir pada bulan ini.
"Kami (pemerintah), tidak akan menyebutkan kapan pastinya tandatangan lanjutan perjanjian yang sudah tertera di dalam Head of Agreement (HoA) Juli lalu. Namun mudah-mudahan Minggu ini selesai," jelasnya.