Baca Juga: IUPK Sementara Freeport Kembali Diperpanjang, Alasannya?
Bahkan lanjut dia, dirinya mengibaratkan kesepakatan tersebut, ibarat membeli rumah. "Di mana, kesepakatan yang akan dilaksanakan pekan ini seperti AJB saat seseorang akan membeli rumah. Kayak beli rumah, kan ada perjanjian jual beli (PJB)," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Freeport Indonesia saat ini menahan investasi pengembangan tambang bawah tanah karena masih menunggu selesainya proses divestasi oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
(Dani Jumadil Akhir)