Suspensi Dicabut, Saham Majapahit Inti Corpora Diperdagangkan Lagi

Rafida Ulfa, Jurnalis
Kamis 27 September 2018 09:28 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI).

Seperti dikutip Okezone, pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-UPT-0023/BEI.WAS/09-2018 tanggal 27 September 2018 perihal Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Majapahit Inti Corpora.

 

Atas surat tersebut, BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek hari Kamis, 27 September 2018.

Baca Juga: Duh, Lagi-Lagi Saham AKSI Kena Suspensi BEI

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya