Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Dicabut, Saham AKSI Bisa Ditransaksikan Lagi

Irene , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2019 |10:54 WIB
Suspensi Dicabut, Saham AKSI Bisa Ditransaksikan Lagi
Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) pada hari ini, setelah sebelumnya Rabu 18 Desember terkena penghentian sementara (suspensi.)

"Suspensi atas perdagangan saham PT Majapahit Inti Corpora Tbk (AKSI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 Desember 2019," seperti dikutip dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Naik Kencang, BEI Awasi Saham Zebra Nusantara

Saham PT Majapahit Inti Corpora dihentikan sementara perdagangannya setelah terjadinya peningkatan harga yang signifikan.

saham

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement