Kenaikan Harga BBM Pertamax Tak Berlaku di Lombok dan Palu

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 10 Oktober 2018 12:37 WIB
Foto: SPBU di Palu (Taufik/Okezone)
Share :

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini. Penyesuaian tersebut tidak berlaku pada daerah bencana seperti di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.

Melansir keterangan Pertamina, Rabu (10/10/2018), kenaikan harga Pertamax Series berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam, sementara ini harga tidak naik.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Rp900 Jadi Rp10.400/Liter

Penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik di mana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus USD80 dolar per barel, di mana penetapannya mengacu pada Permen ESDM Nomor 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Baca Juga: Pasca-Gempa & Tsunami Palu, Penyaluran BBM dan LPG Diperluas

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya