JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan akan menaikan harga BBM premium mulai hari ini, Rabu 10 Oktober 2018.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut, evaluasi terhadap harga BBM premium dilakukan secara rutin setiap bulan.
"Mudah-mudahan tidak (ada kenaikan harga BBM premium)," kata Jonan ketiga ditanya apakah artinya itu akan ada kenaikan harga BBM premium lagi di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Harga BBM Premium Naik Jadi Rp7.000/Liter
Harga BBM premium akan dinaikan. Besarannya sekira 7% menjadi Rp7.000 per liter. "Sesuai arahan presiden, premium hari ini naik untuk Jamali (Jawa, Madura, Bali) Rp7.000. Naik 7%, di luar Jamali Rp6.900tergantung persiapan Pertamina ke 2.500 SPBU disesuaikan harganya," kata dia.