JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan akan menaikan harga BBM premium mulai hari ini, Rabu 10 Oktober 2018.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut, evaluasi terhadap harga BBM premium dilakukan secara rutin setiap bulan.
"Mudah-mudahan tidak (ada kenaikan harga BBM premium)," kata Jonan ketiga ditanya apakah artinya itu akan ada kenaikan harga BBM premium lagi di Hotel Sofitel, Bali, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Harga BBM Premium Naik Jadi Rp7.000/Liter
Harga BBM premium akan dinaikan. Besarannya sekira 7% menjadi Rp7.000 per liter. "Sesuai arahan presiden, premium hari ini naik untuk Jamali (Jawa, Madura, Bali) Rp7.000. Naik 7%, di luar Jamali Rp6.900tergantung persiapan Pertamina ke 2.500 SPBU disesuaikan harganya," kata dia.
Sebelumnya, Pertamina menyesuaikan harga BBM di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO. Mulai hari ini dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Jam 6 Sore Ini Harga BBM Premium Naik
Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp12.250 per liter, Pertamina Dex Rp11.850 per liter, Dexlite Rp10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.
(Widi Agustian)