JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Sebagaimana diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan harga Premium naik 7% menjadi Rp7.000 per liter.
Baca Juga: Harga BBM Premium Naik Jadi Rp7.000/Liter
“Ditunda, Kita akan evaluasi lagi,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi saat dihubungi Rabu (10/10/2018).
Sayangnya Agung tidak bisa memastikan kapan harga baru Premium yang sebesar Rp7.000 ini akan diterapkan.