Harga BBM Premium Boleh Naik tapi Ada Syaratnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Sabtu 13 Oktober 2018 12:52 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pemerintah batal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Sebagaimana diketahui, pemerintah mengumumkan harga Premium naik 7% menjadi Rp7.000 per liter, namun langsung dibatalkan.

Anggota Komisi VII Kardaya Warnika mengatakan, BBM Premium itu, mengikuti hajat hidup orang banyak. Di mana prinsipnya harus terbuka dan memberikan kepastian pada rakyat, pada publik.

"BBM Premium boleh naik, tapi syaratnya, terjangkau. Dan kalau mau menaikkan harga BBM Premium juga harus lihat daya beli masyarakat," kata Kardaya di acara Diskusi MNC Trijaya, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/10/2018).

Baca Juga: Masyarakat Setuju Harga Premium Naik, Asal...

Dia menjelaskan, kalau daya belinya tinggi harga naik Rp2.000 juga tidak ada masalah. Namun akan jadi masalah apabila masyarakat tidak punya uang, tapi, harga naik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya