JAKARTA – Proyek Meikarta terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret saham-saham yang bernaung di Grup Lippo, sebut saja saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan saham PT Lippo Cikarang (LPCK).
Meikarta ini merupakan sebuah proyek perkotaan terencana yang dibangun di Kabupatan Bekasi. Okezone telah merangkum 5 fakta tentang Meikarta.
1. Peresmian Meikarta
Meikarta diresmikan pada 17 Agustus 2017, namun diklaim sudah dirancang sejak 2014 lahannya pun sudah menjadi kawasan industri terpadu milik Lippo Group. Lippo mengaku pekerjaan fisik kota Meikarta sudah dimulai sejak Januari 2016 dengan rencana membangun sampai 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai.
Baca Juga: Korupsi Meikarta Terciduk KPK, Saham Lippo Anjlok
2. Alasan Didirikannya
Meikarta merupakan proyek terbaru dari Lippo Group sebagai sebuha kawasan kota mandiri di Jawa Barat, keberadaan Meikarta juga diharapkan membantu pemerintah dalam mengatasi masalah defisit perumahan.
James Riady selaku CEO juga mengatakan Meikarta hadir untuk menyediakan hunian yang harganya terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Proyek Meikarta Sarat Korupsi, Ini Tanggapan Menteri Basuki
3. Terhambat Masalah Izin
Pada 2017, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta proyek garapan Lippo Group Meikarta dihentikan sementara. Pasalnya proyek tersebut belum memperoleh izin. Deddy menjelaskan perizinan yang dimaksud seperti kepentingan masyarakat sekitar takut menimbulakan banjir, dan ia juga meminta lippo untuk melakukan prosedur yang berlaku.
Ada 3 keabsahan tindakan pemerintah, pertama sesuai kewenangan, kedua sesuai prosedur ketiga sesuai substansi, jika tidak dilakukan ini indikasi korupsi. Jika izin pemprov ditolak artinya perusahaan harus mengubah konsep pembangunan.
(Feb)