JAKARTA - Tersandung kasus suap proyek Meikarta menjadi bulan-bulanan terhadap harga saham properti milik Lippo Grup. Maka untuk mengantisipasi dampak lebih besar lagi di pasar, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memanggil petinggi Grup Lippo terkait dengan kasus suap tersebut.
”Rencananya kami akan panggil dan tinggal tunggu konfirmasi dari grup Lipponya siapa yang akan datang," kata Direktur Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari Rabu, 17 Oktober 2018, karena sesuatu dan lain hal, perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok (hari ini) pukul 14.00 WIB,
Baca Juga: Konsumen Meikarta Tuntut Pengembalian Uang Muka Rp200 Juta
Nyoman bilang sesungguhnya pertinggi grup Lippo sudah menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik terkait dengan kasus Meikarta tersebut.
Sebelumnya, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap beberapa perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Dampak kasus hukum yang menerpa Lippo Grup memberikan dampak terhadap saham grup Lippo yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga terus tergerus dalam sepekan terakhir hingga 8,55% dan saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) juga tergerus hingga 25,8% dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: Suap Izin Meikarta, Investor Tinggalkan Saham Grup Lippo?
Analis Henan Putihrai Sekuritas, Indra mengatakan, kasus hukum yang menimpa Lippo Grup membuat penilaian investor menjadi negatif terhadap saham Grup Lippo, terutama sektor properti. Investor, lanjut dia, juga akan terus menanti hasil proses klarifikasi lebih lanjut seraya melakukan kalkulasi valuasi harga sahamnya.
”Investor akan mencermati siapa saja pihak-pihak yang terkena kasus itu. Jika manajemen pengelola Meikarta tersandung kasus maka dampak negatifnya dapat berlanjut," katanya.
Hal senada juga disampaikan analis Panin Sekuritas, William Hartanto, kasus yang sedang mendera Lippo ini sedikit banyak akan membuat mata investor akan tertutup.
“Ini akan membuat kasus ini menjadi sentimen utama pergerakan saham mereka. Tentu akan berdampak negatif,” jelasnya.
Baca Juga: Terbukti Melanggar, Izin Meikarta Dibekukan?
Walaupun dampaknya akan terasa di LPCK dan LPKR, namun menurutnya ini juga akan berdampak ke lini bisnis non properti seperti MPPA, LPPF dan MLPL. William menyarankan investor sebaiknya wait and see di kondisi sekarang dan ikuti perkembangan kasus yang ada.
“Masih banyak saham properti lain yang dapat sentimen positif dari LTV. Seburuk apapun rupiah dan faktor eksternal saat ini, keberhasilan LTV tetap akan terlihat,” kata William.
(Dani Jumadil Akhir)