Unilever Tegaskan Sariwangi Agricultural Bukan Anak Usahanya

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 18 Oktober 2018 12:39 WIB
Unilever tegaskan Sariwangi Agriculture bukan anak usaha. (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, selaku produsen teh Sariwangi dinyatakan pailit. Kabar itu pun ikut menyeret nama PT Unilever Indonesia Tbk selaku pemilik brand minuman khas Indonesia tersebut.

"PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT. Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW), keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk," tegas Unilever dalam akun Facebooknya, seperti dikutip Kamis (18/10/2018).

Baca Juga : Sariwangi Dinyatakan Pailit

SAEA pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh Sariwangi. "Namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan SAEA," ujarnya.

Seperti diketahui, PN Niaga Jakarta Pusat menyatakan pailit atas kedua perusahaan tersebut. Keputusan tersebut merupakan bagian dari putusan perdamaian atau homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia terhadap PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung yang dibatalkan. Alhasil, kedua perusahaan tersebut dinyatakan pailit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya