"Apakah hari ini teman-teman bisa liat? Tadi malam diputuskan instansi diperbolehkan mengumumkan seawal mungkin siapa siapa yang sudah lulus. Jadi pelamar boleh login ke akunnya masing-masing untuk melihat lolos atau tidak," jelasnya.
Adapun mekanisme pengumumannya, nantinya instansi terkait bisa melakukannya lewat beberapa cara. Yang pertama bisa mengumumkan lewat portal SSCN, dan yang kedua adalah lewat website, akun sosial media dari instansi tersebut.
"Atau kami wajibkan instansi masing-masing melakukan pengumuman di qebasing-masing (juga) supayaaksima. Pengumuman harus disampaikan kepada publik paling lambat 21 Oktober 2018," jelasnya.
Baca Juga: Pelamar CPNS 3,6 Juta Orang, Presiden Jokowi: Pemerintah Mencari Talenta Terbaik
Semetara bagi para pelamar bisa mengetahui hasil pengumuman itu dengan berbagai cara. Pertama adalah dengan cara login ke portal SSCN BKN.