Sementara itu, isu kemandirian merupakan topik abadi di Indonesia sejak puluhan tahun silam. Erani memaparkan bahwa sisi yang kerap disoroti biasanya dilihat dari ketergantungan APBN terhadap utang, sumber daya alam yang dikuasai oleh asing, dan kebutuhan produksi yang dicukupi oleh impor khususnya di bidang pangan.
"Defisit keseimbangan primer (DKP) selalu terjadi pasca krisis ekonomi 1997/1998. Datanya hari ini, DKP itu masih terjadi namun dalam skema penurunan yang terencana," imbunya.
Pada 2015 DKP mencapai Rp142 triliun, di 2016 sebesar Rp125 triliun, dan pada 2017 sebanyak Rp124 triliun. Adapun pada 2018 ini diperkirakan DKP pada kisaran Rp60 triliun.
"Pada RAPBN 2019 diproyeksikan DKP itu sudah tidak ada atau sekurangnya di bawah Rp20 triliun. Artinya, seluruh belanja (di luar pembayaran utang) sudah bisa dicukupi dari penerimaan domestik. Pendakian kemandirian fiskal sedang berjalan," terangnya. (yau)
(Rani Hardjanti)