”Kita perlu melihat masalah ini dari perspektif bisnis. Kemungkinan lainnya mengapa para petani tidak dapat menjual panen tebu mereka, mungkin karena saat ini terdapat banyak stok gula di pasar sehingga pabrik-pabrik penggilingan gula berpikir bahwa mereka tidak perlu memasok pasar dengan gula lagi sehingga mereka menolak untuk membeli tebu petani dan karena itu Bulog tidak dapat membeli gula dari pabrik,” urainya.
Namun, lanjutnya, hal itu hanya bisa terealisasi jika harga gula Indonesia rendah. Rata-rata harga gula kristal putih nasional pada Agustus 2018 mencapai Rp12.386 per kilogram yang berarti hampir tiga kali lipat harga dunia yang sebesar Rp4.591,48 per kilogram pada periode yang sama.
(Feb)
(Rani Hardjanti)