JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan program dana kelurahan di 2019. Kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah karena banyaknya keluhan masyarakat terkait dana untuk tingkat kelurahan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, program dana yang akan dikeluarkan pada 2019 tidak ada kaitannya dengan unsur politik. Sebab kebijakan ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Mendagri dan Sri Mulyani Evaluasi Pentingnya Dana Kelurahan
"Dana kelurahan ini perencanaan anggaran bukan bagian dari politik karena anggaran ini disetujui bersama oleh Pemerintah dan DPR. Ada fungsi hak budgetnya. Jadi kalau dikatakan ada pertimbangan politis, enggak ada. Orang ini dibahas dengan DPR," ujar Tjahjo di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).