Menurutnya, detail mengenai alokasi dana kelurahan masih dibahas Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
"Jika semua proses berjalan lancar, dana kelurahan dapat dianggarkan untuk total 8.485 kelurahan di Indonesia pada tahun 2019," kata Tjahjo
Baca Juga: Sri Mulyani Bicara Tantangan Pengelola Keuangan Negara
Dia menjelaskan, dana kelurahan merupakan usulan dari wali kota. Pasalnya Desa mendapatkan dana, sedangkan kelurahan tidak. Walaupun keluruhan mendapatkan anggaran dari APBN.
"Jadi, mungkin stimulan sifatnya. karena masih ada kelurahan yang masyarakatnya tertinggal dan sebagainya. Ini bukan hal yang baru. Dan itu keluhan wali kota dua tahun lalu," jelasnya.