7. Pada 2007-2010 pemerintah pusat pernah melakukan inventarisasi dan penilaian atas seluruh BMN yang berada di kementerian/lembaga. Inventarisasi dan penilaian tersebut merupakan pertama kali dilakukan Indonesia sejak mendeklarasikan proklamasi.
Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan Aset Senilai Rp1,8 Triliun
8. Kegiatan penilaian kembali BMN pada 2017-2018 atau satu dekade sesudahnya dilakukan untuk BMN tertentu, yaitu aset tetap dalam bentuk tanah, gedung, dan bangunan, serta jalan, irigasi dan jaringan pada K/L yang diperoleh sampai 31 Desember 2015. Agar tidak berjalan berlarut-larut, pelaksanaan kembali penilaian BMN harus sudah diselesaikan selu ruhnya pada 2018 ini.
9. Berdasarkan data yang ada, BMN yang telah dilakukan penilaian kembali adalah sebanyak 945.460 nomor urut pendaftaran (NUP). Nilai yang meningkat atau kenaikan nilai dari BMN sebesar Rp4.190,31 triliun dari nilai buku sebesar Rp1.538,18 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)