JAKARTA - Sepanjang empat tahun menjalankan pemerintahan, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah menggelontorkan Rp187 triliun untuk alokasi dana desa.
Pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut, secara rinci pada tahun 2015 anggaran dana desa mencapai Rp20 triliun. Kemudian tahun 2016 sebesar Rp47 triliun. serta tahun 2017 dan 2018 yang masing-masing Rp60 triliun.
Baca Juga: Menhub: Pembangunan Infrastruktur di RI Pikat Banyak Investor
Lalu dana sebanyak itu sudah digunakan untuk apa saja selama empat tahun?