Proyek MRT Jakarta Kantongi Pinjaman Rp8,4 Triliun dari JICA

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 24 Oktober 2018 19:04 WIB
Proyek MRT Jakarta (Foto: Giri)
Share :

JAKARTA –Pemerintah Indonesia melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman Official Development Assistance (ODA) dengan pemerintah untuk pembangunan MRT Jakarta Fase 2.

Melansir keterangan MRT Jakarta, Rabu (24/10/2018), penandatanganan perjanjian pinjaman ODA dengan nilai pinjaman ODA tersebut sebesar 70,210 miliar Yen atau setara Rp9,4 triliun. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Chief Representative JICA Indonesia,Yamanaka Shinichi, di Gedung Frans Seda Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat.

Baca Juga: JICA: Sudah Saatnya Jakarta Punya Transportasi Modern Seperti Jepang

Dalam hal perjanjian pinjaman ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI bertindak sebagai executing agency, dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, PT MRT Jakarta akan bertindak sebagai sub-implementing agency.

Sebelum penandatanganan perjanjian pinjaman ini dilakukan, telah dilaksanakan pula penandatanganan Exchange of Notes oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Desra Percaya, dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii di Kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Bos JICA Tanya ke Direksi MRT: Kapan Proyek Fase II Dikerjakan?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya