JAKARTA - Setelah mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mulai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS pada Jumat, tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2018. Adapun lokasi SKD tersebar di 24 titik di berbagai daerah.
Untuk peserta SKD yang memilih lokasi di Kota Jakarta akan diselenggarakan di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jl. Prapanca Raya No. 9, Jakarta Selatan. Pada Surat Pengumuman bernomor: B/146/S.KP.01.00/2018 disampaikan, sesi pertama yakni pukul 08.00 WIB, dan para peserta tes diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai. Peserta SKD di Jakarta terdiri dari 397 orang, dan hanya dilaksanakan dalam satu sesi.
Untuk lokasi tes di luar Provinsi DKI Jakarta, SKD akan dilaksanakan pada empat sesi ujian, yakni pukul 08.00-09.30 WIB untuk sesi 1, 10.00-11.30 WIB bagi sesi 2, untuk sesi 3 dilaksakan pada pukul 14.00-15.30 WIB, dan sesi 4 pada 16.00-17.30 WIB. Demikian seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Baca Juga: Ujian CPNS 2018 Dimulai Hari Ini
Para peserta tes pun diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian. Dijelaskan juga bahwa para peserta wajib datang pada ujian CAT dengan membawa dokumen seperti Kartu Tanda Peserta Ujian dan ditempelkan foto 4x6 cm berwarna dengan latar belakang merah pada lembar panitia dan lembar peserta.