Kemudian membawa KTP asli atau surat keterangan asli telak melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil.
Baca Juga: Soal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 Tidak Bocor dan Aman 100%
Dalam surat pengumuman ber nomor: B/147/S.KP.01.00/2018 juga disebutkan para peserta wajib memakai baju berwarna putih polos tanpa corak, dengan celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans). Untuk yang mengenakan jilbab wajib menggenakan dengan warna hitam, serta sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Sementara bagi peserta yang tidak dapat menunjukan kartu tanda peserta ujian dan e-KTP asli atau surat keterangan asli serta tidak memakai pakaian sesuai ketentuan maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta dalam tes SKD.
(Dani Jumadil Akhir)