Kemenkeu: Pinjaman Bencana Alam Rp15 Triliun dari World Bank Sifatnya Darurat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 29 Oktober 2018 18:31 WIB
Uang Rupiah. Foto: Okezone
Share :

Baca Juga: Utang Pemerintah Capai Rp4.416 Triliun Hingga September 2018

Lebih jauh, bantuan juga diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia maupun program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air.

Bantuan pinjaman ini juga dapat memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya