Kenaikan Cukai Rokok di 2019, Perparah Kondisi Industri Hasil Tembakau

Koran SINDO, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 11:46 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Saat ini, Ismanu meneruskan, dari 600 pabrikan rokok yang memiliki izin, hanya 100 pabrikan yang masih beroperasi setiap hari. Tak beroperasinya ratusan pabrik tersebut turut berdampak ter a dap penyerapan tenaga kerja. Dari 600.000 karyawan, kini yang tersisa tinggal 450.000 pekerja.

“Pemerintah cari target penerimaan yang lain dan jangan cukai rokok terus yang di naikkan. Ini sudah sampai titik kulminasi. Kurva pertumbuhan sudah turun,” paparnya.

Ketua Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok (Formasi) Andriono Bing Pratikno mengatakan, berkurangnya pabrikan rokok di Indonesia disebabkan kebijakan pemerintah yang tak memperhatikan kelangsungan industri hasil tembakau. “Bea Cukai bisa merilis berapa persen yang mati karena policy maker ,” jelasnya.

 (Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya