Sri Mulyani Buka-bukaan soal APBN 2019

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 18:44 WIB
Konferensi Pers APBN 2019 (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna hari ini.

Usai disetujui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati pun menjelaskan secara rinci terkait APBN 2019. Dalam kesempatan tersebut dirinya didampingi seluruh ajaran Eselon I Kemenkeu.

"APBN 2019 sudah disahkan dalam Rapat Paripurna tadi siang oleh DPR RI, maka secara rinci akan dijelaskan," katanya memulai konferensi pers terkait APBN 2019 di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga: Sah, DPR Resmikan APBN 2019 Jadi Undang-Undang!

Dia menyebutkan, dalam postur APBN 2019 asumsi makro ditargetkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 sebesar 5,3%, inflasi sebesar 3,5%, dan tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3%.

"Kemudian harga minyak mentah Indonesia sebesar USD70 per barel dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari. Sementara itu, lifting minyak 775.000 barel per hari," jelasnya.

Baca Juga: Seringnya Dikritik soal Utang, Begini Jawaban Tegas Sri Mulyani

Sementara itu, nilai tukar Rupiah dalam APBN 2019 sebesar Rp15.000 per USD. Maka pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp2.165,1 triliun, serta belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.461,1 triliun.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya