Dihadiri 10 Negara, PPATK Gelar Seminar Pencucian Uang

Andrea Heschaida Nugroho, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 10:30 WIB
PPATK Gelar Seminar Internasional soal Pencucian Uang (Foto: PPATK)
Share :

Seminar ini dihadiri oleh pihak-pihak lembaga penting terkait, sebagai pembuka, diawali dengan Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Noor Rochmad, dan diisi oleh tiga pembicara yaitu Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Daniel T. Monang Silitonga, dan Kasubdit Pra Penuntutan Direktorat Kemanan Negara Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Baca Juga: Tindakan Pencegahan Pencucian Uang Indonesia Diakui Dunia


Tak hanya itu 10 negara yaitu Amerika Serikat, Australia, Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Rusia, Belanda, Inggris, dan Korea Selatan juga ikut berpartisipasi dalam seminar yang mengkhawatirkan pihak-pihak hukum Internasional ini.

 (Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya