JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengambil langkah tegas atas jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian kepada Direktur Teknik Lion Air, Muhammad Asif.
Menurut Budi, dirinya akan meminta kepada pihak Lion Air untuk mencopot jabatan Direktur Teknik yang sekarang dengan yang baru. Bahkan dirinya meminta agar pencopotan tersebut dilakukan pada hari ini.
Baca Juga: Viral Sajak Menyentuh Atas Nama Sri Mulyani, Berikut Penjelasan Kemenkeu
"Hari ini kita akan membebas tugaskan Direktur Teknik. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang lain," ujarnya saat ditemui di Jakarta Internation Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Rabui (31/10/2018).
Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan juga akan melakukan ramp check tambahan khusus pesawart-pesawat yang berada di dalam naungan Lion Air Group. Dengan proses intenfikasi tersebut diharapakan pemerintan bisa mengetahui apakah pesawat tersebut bisa layak terbang atau tidak.
"Kita akan mengintensifkan proses ramp cek khususnya Lion," ucapnya.
Baca Juga: Menhub Minta Lion dan Garuda Periksa Pesawat Boeing 737 Max
Selain Direktur Teknik, seluruh perangkat teknis juga diminta untuk diganti dengan yang baru. Khususnya perangkat teknik yang merekomendasikan agar pesawat JT-610 layak dan diperbolehkan terbang.
"Juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasikan penerbangan itu (minta diganti)," ucapnya.
Mengenai sanksi secara keseluruhan untuk Lion Air, Budi menyebut tidak bisa mengeluarkannya sekarang. Sebab dirinya harus menunggu hasil investigasi atau penyelidikan dari pihak Komisi Nasional Keselamatan Transportas (KNKT).
"Sanksi yang secara korporasi (kepada Lion Air) akan kita berikan setelah ada (laporan) dari KNKT," tegasnya.
(Feb)
(Rani Hardjanti)