Presiden menegaskan, dirinya ingin agar pemanfaatan untuk Dana Desa ini betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan.
Sedangkan untuk Dana Kelurahan, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ia mengingatkan, sudah beberapa tahun yang lalu beberapa walikota seluruh Indonesia yang tergabung dalam APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) memunculkan Dana Kelurahan ini, 3 tahun yang lalu untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia, menghadapi permasalahan juga yang semakin kompleks mulai dari kemiskinan, ketimpangan antar warga, lapangan kerja.
“Merespons keinginan, merespons aspirasi para walikota tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun,” ungkap Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dana Kelurahan Bereskan Masalah Kemiskinan hingga Pengangguran di Perkotaan