Sedangkan untuk badan usaha, aplikasi ini dapat digunakan untuk memantau kegiatan pertambangannya melalui dashboard perusahaan yang terdapat dalam aplikasi MOMS dan mempermudah perusahaan untuk mempersiapkan data serta melaporkan kinerja perusahaan kepada pemerintah.
Sementara itu, Aplikasi e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis web yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang akurat beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba. Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang di mana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini.
Lewat aplikasi e-PNBP, sistem perhitungan akan diintegrasikan dengan data dan informasi yang tertuang dalam kontrak serta pelaporan produksi yang terintegrasi. Kemudian data tersebut akan menghasilkan nilai PBNP yang lebih akurat, sehingga akan menghindarkan dari kurang atau lebih bayar pada saat dilakukan audit.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, adanya peluncuran aplikasi ini diharapkan kinerja di sektor Minerba bisa meningkat. Sebab, lewat aplikasi ini, para stakeholder maupun pihak pemerintah selaku penyusun kebijakan akan diberikan kemudahan.
Baca Juga: Minggu Siang Jonan Pimpin Koordinasi Penanganan Pasca Tsunami Palu