JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan melakukan intensifikasi uji kelaikan (rampcheck) terhadap seluruh pesawat yang beroperasi. Hal tersebut menyusul terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP JT-610 di perairan Karawang beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno mengatakan, intensifikasi pemeriksaan ini nantinya tidak hanya dilakukan pada pesawat Lion Air saja. Akan tetapi seluruh maskapai penerbangan.
Baca Juga: Lion Air Jatuh, Pesawat Boeing 737 Max 8 Bisa Dikandangkan
Nantinya, jumlah pesawat yang akan di rampcheck masing-masing maskapai berada di kisaran 30-40% pesawat yang beroperasi. Sementara khusus Lion air, nantinya 40% pesawatnya akan dilakukan rampcheck ulang termasuk pesawat Boeing 737 Max 8
"Mengenai pemeriksaan, yang kita lakukan terhadap semua maskapai yang direncanakan dan sedang berjalan secara rata-rata sekitar 30-40% setiap maskapai," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (2/11/2018).