”Kami menerima transfer bagi hasil dari pemerintah pusat mencapai 32%. Kami menerima mutlak itu dari WKP Darajat, sedangkan untuk WKP Kamojang diterima dengan Bandung. Selain itu, juga dari WKP Karaha Bodas,” kata dia.
Dia mengatakan, bonus produksi dari tiga WKP Panas Bumi tersebut terhitung sampai kuartal II/2018 mencapai Rp13 miliar. Sementara untuk dana transfer dari PNBP sejak 2006 hingga kuartal II/2018 mencapai Rp265 miliar.
”Untuk tahun ini kami menerima dana transfer bagi hasil sebesar Rp33 miliar,” kata dia. Dia menandaskan dana transfer ataupun bonus produksi mempercepat pembangunan ekonomi daerah dan pengembangan pariwisata. ”Uang ini digunakan untuk membangun kecamatan sekitar dan meningkatkan ekonomi wilayah sekitar,” kata dia.
(Nanang Wijayanto)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)