Lampaui Target, Penerimaan dari Panas Bumi Capai Rp1,14 Triliun

Koran SINDO, Jurnalis
Sabtu 03 November 2018 15:35 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Adapun penerimaan PNBP tersebut bersumber dari empat jenis penerimaan, yakni setoran bagian pemerintah, iuran tetap eksplorasi, iuran tetap produksi, dan iuran produksi atau royalti. Sementara untuk bonus produksi WKP Panas Bumi secara nasional terhitung pada 2014–2018 kuartal II/2018 mencapai Rp185,18 miliar.

Pada kuartal II/2018 bonus produksi secara nasional mencapai Rp40 miliar. Untuk penerima terbesar bonus produksi berada di Jabar dengan nilai sebesar Rp30,98 miliar. ”Bonus produksi terbesar di Jawa Barat ada di Bandung, yaitu sebesar Rp79,06 miliar,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Garut Rudi Gunawan mengatakan, pengembangan WKP Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) di Jabar sangat menguntungkan bagi pembangunan di daerah.

Komposisi bagi hasil PNBP terdiri atas pemerintah pusat sebesar 20% dan 80% untuk pemerintah daerah. Kemudian bagi hasil transfer 80% dibagi lagi menjadi 32% untuk daerah penghasil, lalu 32% untuk daerah pemerataan dan 16% untuk pemerintah provinsi.

Baca Juga: Tahun Depan Target PNBP Non Migas Rp30 Triliun

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya