Sebagai informasi sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Kepastikan tidak menaikkan cukai rokok itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo dan Kabinet Kerja menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, beberapa hari yang lalu.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan
"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai (rokok) tahun 2019 tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Bank Dunia itu melanjutkan bahwa pemerintah pada tahun depan akan menggunakan tingkat cukai yang ada sampai akhir tahun ini. Adapun target peningkatan cukai itu sebesar 10,04%.
"Kami juga akan menyampaikan skenario atau keputusan untuk penggabungan beberapa kelompok (cukai rokok) juga kita tunda," ucap Sri Mulyani.