Jangan Dicoret dan Diremas, BI Minta Masyarakat Rawat Rupiah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 13 November 2018 08:22 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat uang Rupiah dengan baik agar uang Rupiah layak edar di masyarakat.

Uang yang layak edar akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah.

Untuk itu, masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat Rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan: Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. Demikian seperti dikutip keterangan resmi BI, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga: Uang Beredar di RI Tembus Rp5.606 Triliun

Terkait adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai uang Rupiah asli dalam kondisi distempel maupun dicoret, uang Rupiah tersebut tergolong dalam uang Rupiah yang tidak layak edar, namun masih berlaku sebagai alat transaksi pembayaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya