21 Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air Dapat Tunjangan, Ini Rinciannya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 14 November 2018 15:14 WIB
Pesawat Lion Air. Foto: Okezone
Share :

"Pihak Taspen dan Bapertarum akan percepat pencairan tunjangan dan santunan bagi keluarga korban," kata dia.

Dia menjelaskan, proses pencairan dana tersebut menunggu penetapan status tewas pada korban dari pihak BKN. Saat ini memang baru terdapat 8 pegawai Kemenkeu yang menjadi teridentifikasi oleh Tim DVI Polri dari 21 orang yang ada dalam manifest Lion Air.

"Tapi penetapan status tewas itu menunggu dari BKN (bukan dari identifikasi korban). Pokoknya kalau pegawai dinyatakan tewas formulanya (tunjangan dan santunan) ini untuk keluarga yang ditinggalkan. Kita kirim surat ke BKN, kemudian dinyatakan tewas, lalu dilakukan seluruh proses hak-hak untuk ahli waris," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya