JAKARTA – Bank Indonesia (BI) merilis data perbankan per Agustus. Data itu mencakup kredit bermasalah (non performing loan/NPL) dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).
Berdasarkan data BI, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan terjaga pada tingkat yang aman mencapai 22,9%. Rasio likuiditas (AL/DPK) terjaga sebesar 19,2% pada September 2018, meningkat dibandingkan posisi Agustus 2018 sebesar 18,3%. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah, yaitu sebesar 2,7% (gross) atau 1,2% (net).
“Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai intermediasi perbankan yang meningkat dan risiko kredit yang terkelola dengan baik,” demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis BI, Kamis (15/11/2018).
Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada September 2018 tercatat sebesar 12,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 12,1% (yoy).