JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Report Rate sebesar 25 basis poin (0,25%). Artinya saat ini suku bunga acuan BI adalah sebesar 6,00%.
Sementara suku bunga Deposito Facility (DF) juga ikut naik sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 5,25%. Dan suku bunga Lending Facility (LF) mengalami kenaikan sebesar 5,25% menjadi 6,75%.
Baca Juga: Kejutan dari BI, Suku Bunga Acuan Naik 0,25%
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan kenaikan suku bunga acuan 6% tidak akan mempengaruhi peningkatan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah perbankan.