JAKARTA – Jelang tutup tahun, emisi penerbitan obligasi masih ramai dan salah satunya PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) yang berencana menerbitkan surat utang atau obligasi melalui skema obligasi berkelanjutan Chandra Asri Petrochemical tahap I tahun 2018 dengan nilai penerbitan pokok sebesar Rp500 miliar.
Baca Juga: Tertekan Harga Minyak Dunia, Laba Chandra Asri Turun 33,7%
Dikutip dari Harian Neraca, Senin (19/11/2018), emiten produsen petrokimia terintegrasi ini menyebutkan, 80% atau sekitar Rp400 miliar hasil dari obligasi akan digunakan untuk melunasi pokok utang berdasarkan Facility Agreement for USD220.000.000 Single Currency Term Facility tanggal 29 September 2012. Pembayaran utang tersebut diprediksi akan dilaksanakan pada 29 Maret 2019. Sebesar 20% sisanya akan digunakan entitas anak PT Barito Pacific Tbk. tersebut untuk mendanai sebagian belanja modal yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan/atau diversifikasi produk yang bertujuan menaikkan skala usaha perseroan.
Perseroan menjelaskan, belanja modal itu akan digunakan terutama untuk membeli mesin pabrik methyl tert-buthy ether (MTBE) dan Butene-1 dengan estimasi mulai beroperasi pada kuartal III/2020 dan diperkirakan menelan biaya USD130,5 juta. Aksi korporasi penerbitan obligasi ini terdiri dari seri A dan seri B. Perseroan memegang peringkat AA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk obligasi tersebut.
Obligasi seri A memiliki periode 3 tahun setelah emisi hingga jatuh tempo yaitu 19 Desember 2021, sedangkan obligasi seri B akan jatuh tempo 5 tahun setelah tanggal emisi yaitu 19 Desember 2023. Perseroan belum mempublikasikan kupon untuk kedua seri tersebut. Yang pasti bunga obligasi akan dibayar setiap triwulanan atau tiga bulan, di mana bunga pertama akan dibayarkan pada 19 Maret 2019, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus tanggal jatuh tempo dari obligasi adalah tanggal 19 Desember 2021 untuk seri A dan 19 Desember 2023 untuk seri B.
Baca Juga: Chandra Asri Raih Kredit Modal Kerja dari Bank Mandiri Rp1,72 Triliun
Untuk penerbitan obligasi tersebut, TPIA menetapkan jaminan seluruh harta kekayaan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak. Pemesanan pembelian obligasi dilakukan sekurang-kurangnya Rp5 juta dan kelipatannya. Kemudian untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, perseroan telah menunjuk BCA Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan Mandiri Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai wali amanat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)