“Dia sebagai wajib pajak maksimal pendapatan Rp7 juta dan menjadi bahan kami untuk menyeleksi. Disduk capil juga punya data besar guna mengetahui penduduk Jakarta,” kata Meli. Bagi mereka yang belum terdaftar, Dinas Perumahan dan Gedung DKI memasukkan mereka sebagai daftar tunggu atau waiting list sambil menunggu pembangunan selanjutnya di beberapa lokasi di Jakarta.
Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 04/ 2018, maka BUMD maupun BUMN diminta membantu membangun hunian DP Nol Rupiah termasuk di Jakarta Pusat Perumnas yang akan mem bangun unitnya. “Kami merintis dengan PD Pembangunan Sarana Jaya dulu. Nanti akan dikerja samakan dengan pihak lain,” ujar Meli. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, DP Nol Rupiah bukanlah investasi yang cocok bagi masyarakat Jakarta. Sebab sistem DP Nol Rupiah terlalu dimonopoli Pemprov DKI. Menurutnya, DP Nol Rupiah tak ubahnya rumah susun sederhana sewa (rusunawa) DKI.
Hanya saja, keunggulan rusunawa memiliki harga sewa lebih murah. “Kalau DP Nol Rupiah kita bayar. Setelah 20 tahun, kita juga harus bayar lagi untuk bangunan baru. Apakah ini namanya investasi,” kata Bestari. Untuk investasi, dia melihat rusunawa merupakan tempat yang cocok dengan harga sewa Rp350.000-500.000 perbulan sehingga penyewa bisa menabung untuk hari tua atau berinvestasi di tempat lain.
Apalagi antara rusunawa dan DP Nol Rupiah tak jauh berbeda. Masyarakat bisa melimpahkan kepada anggota keluarga lain mau pun ahli waris selama dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama. “Yang jelas nilainya jauh lebih baik,” ucap Bestari.
(Feby Novalius)