JAKARTA - Pemerintah membangun beberapa infrastruktur dalam rangka pemulihan kerusakan pascabencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah.
Salah satunya Hunian Sementara (Huntara), yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca Juga: Korban Gempa Sulteng Bisa Huni 1.200 Huntara Mulai Desember
Gempa yang disusul tsunami di Palu dan Donggala pada 28 September 2018 lalu telah memakan korban kurang lebih 2.000 jiwa, dan ratusan lainnya terluka.
Hal ini menyebabkan warga-warga kehilangan tempat tinggal dan harta berharganya.